11 Kendaraan Roda Empat di Jaktim Diderek
access_time Jumat, 23 September 2016 18:06 WIB
remove_red_eye 2430
person Reporter : Nurito
person Editor : Budhi Firmansyah Surapati
Sebanyak 11 kendaraan roda empat diderek petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Timur. Kendaraan-kendaraan itu diderek lantaran kedapatan parkir sembarangan di sejumlah jalan.
Kita derek karena parkir di tempat-tempat terlarang. Razia ini rutin kita gelar setiap harinya
Kepala Sudinhubtrans Jakarta Timur, Ismanto mengatakan, ke-11 kendaraan ini terjaring razia rutin petugas di lokasi berbeda, seperti Jalan Otista Raya, Jalan Raya Bekasi, Jalan Dewi Sartika, Jalan Jatinegara Barat, Jalan Pemuda, Jalan Komarudin, Jalan Balai Rakyat, Jalan Sunan Giri dan Jalan DI Panjaitan.
"Kita derek karena parkir di tempat-tempat terlarang. Razia ini rutin kita gelar setiap harinya," kata Ismanto, Jumat (23/9).
20 Mobil Parkir Liar di Glodok DiderekDipastikannya, razia parkir liar akan terus digelar
rutin setiap hari. Hal ini karena masih banyak kendaraan yang parkir bukan pada tempatnya, sehingga memicu kemacetan lalu lintas.